Seorang kepala desa di Sumatera Utara berinisial ADR dilaporkan diduga menodongkan benda mirip senjata api kepada seorang warga. Peristiwa ini viral di media sosial dan diduga dipicu oleh perselisihan terkait lahan perkebunan kelapa sawit. Kejadian tersebut terjadi di Desa Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigampulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu Bontor D Sitorus, insiden bermula ketika seorang warga berinisial PS sedang memanen buah kelapa sawit atas suruhan keluarga kepala desa. “Peristiwa itu terjadi ketika PS sedang memanen buah kelapa sawit atas suruhan keluarga kepala desa,” ujar Bontor kepada wartawan, Senin (26/1/2026), dilansir detikSumut.
Saat PS melakukan aktivitas panen, ia didatangi oleh warga lain berinisial HAR alias BR. HAR alias BR melarang kegiatan tersebut karena tanah yang sedang dipanen merupakan tanah yang sedang disengketakan. Dalam proses pelarangan tersebut, HAR alias BR diduga turut membawa dan menunjukkan senapan angin.
PS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Pulo Liman, ADR. Mendengar laporan tersebut, ADR segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di sana, ADR melihat HAR alias BR sedang memegang senapan angin. “Kepala Desa Pulo Liman datang ke lokasi. Setelah tiba, ia melihat HAR alias BR memegang senapan angin. Kepala desa lalu berkata, ‘Kalau memang main senjata, kita oke,'” tutur Bontor.
Diduga karena emosi dan merasa tidak terima warganya diancam, ADR kemudian mengeluarkan senjata jenis air gun dari pinggangnya dan mengarahkannya kepada BR. “Setelah itu, Kepala Desa Pulo Liman mengeluarkan air gun dari pinggangnya. HAR alias BR kemudian melarikan diri sambil membawa senapan anginnya,” jelas Bontor.






