Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjangkau seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari pernikahan siri atau putus sekolah.
Pengecekan Detail Program MBG
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026), Dadan Hindayana menyoroti adanya penerima manfaat yang belum terdata dalam program MBG. Ia mengungkapkan bahwa banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama, padahal santri di dalamnya merupakan penerima manfaat potensial.
“Bahwa banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama dan itu adalah penerima manfaat,” ujar Dadan Hindayana.
Identifikasi Penerima Manfaat yang Belum Terdata
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa sejumlah anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui juga belum terdata dalam sistem kenegaraan. Kendala utama yang dihadapi adalah ketiadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada anak-anak yang lahir dari pernikahan dini atau pernikahan siri.
“Kemudian banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil ibu menyusui yang belum terdata dalam sistem kenegaraan seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri itu tak punya NIK,” terangnya.
Untuk mengatasi hal ini, Dadan menegaskan perlunya pendataan ulang hingga tingkat RT untuk memastikan semua anak mendapatkan haknya atas program MBG. Pendataan ini juga mencakup anak-anak yang putus sekolah dalam rentang usia 0 hingga 18 tahun.
“Sehingga harus kita data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi, termasuk juga anak putus sekolah di usia antara 0 sampai 18 tahun,” sambungnya.
Koordinasi dan Solusi bagi Anak Putus Sekolah
Dadan Hindayana menambahkan bahwa penerima manfaat yang belum terjangkau program MBG akan dikoordinasikan dengan berbagai pemangku kepentingan. Bagi anak-anak yang putus sekolah, akan ada solusi khusus agar mereka tetap dapat menerima manfaat program ini.
“Jadi kalau mereka putus sekolah sebagian mereka akan masuk Sekolah Rakyat, sebagian yang belum masuk Sekolah Rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program MBG,” terangnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sempat mempertanyakan perluasan target penerima MBG tanpa evaluasi terlebih dahulu.






