Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran.
Kolaborasi Penanganan Aduan
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menyatakan harapannya agar YLKI dapat menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait layanan PBI maupun bansos secara umum yang disalurkan melalui Kemensos. “Ke depan, kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai melakukan diskusi dengan jajaran YLKI di Kantor YLKI Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Ia berharap kolaborasi ini dapat menghubungkan aduan masyarakat yang masuk ke YLKI langsung ke pusat pengaduan Kemensos, sehingga penindaklanjutan dapat dilakukan secara cepat. “Jadi kita harapkan pelaporan dari masyarakat yang melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.
Perlindungan Konsumen dan Bansos Tepat Sasaran
Selain fokus pada penanganan aduan layanan, Gus Ipul juga mengajak YLKI untuk berpartisipasi dalam pemutakhiran data demi mewujudkan bansos yang tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa Kemensos dan YLKI memiliki kesamaan visi dalam mengawal isu perlindungan. Kemensos bertugas memberikan perlindungan dan jaminan sosial, sementara YLKI fokus pada perlindungan konsumen. “Sama-sama mengawal isu perlindungan, karena kami juga salah satu mandatnya dari Presiden itu adalah memberikan perlindungan dan jaminan sosial, jadi untuk itu saya bergembira sekali hari ini bisa berdiskusi dengan baik,” ungkap Gus Ipul.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa YLKI pada prinsipnya mendukung penyaluran bansos yang tepat sasaran. “Pada prinsipnya YLKI sangat mendukung yang namanya bantuan tepat sasaran. Sangat mendukung, tidak ada bantahan dari YLKI,” kata Niti.
Temuan Aduan BPJS PBI-JK
Niti Emiliana memaparkan bahwa YLKI telah menerima sekitar 36 hingga 40 laporan dari masyarakat terkait penonaktifan BPJS PBI-JK. Ia menambahkan bahwa aduan tersebut memerlukan verifikasi lebih lanjut sebelum dapat ditindaklanjuti. “Sampai detik ini kami telah menerima sekitar 36 atau sekitar sampai 40 pelaporan terkait dengan penonaktifan BPJS tersebut yang PBI. Tapi memang pelaporan tersebut tidak bisa kita tindak lanjuti secara mentah-mentah karena memang perlu adanya tadi ya Pak, groundchecking,” jelasnya.
YLKI menekankan pentingnya hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, terutama terkait prosedur dan masa transisi sebelum adanya perubahan layanan. “Ketika memang ada suatu prosedur, konsumen itu berhak untuk diinformasikan terlebih dahulu dan prosedur-prosedur itu ada prinsip yang namanya transisi. Transisi dan juga ada masa sanggah yang sekiranya bisa untuk memudahkan konsumen dan juga untuk kemudahan reaktivasi dan segala macamnya,” tambah Niti.
Gus Ipul mengapresiasi masukan dan kritik yang diberikan oleh YLKI dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa Kemensos terus berupaya melakukan perbaikan untuk menghadirkan data yang akurat dan memastikan bansos tersalurkan dengan tepat. “Saya berterima kasih atas masukannya, atas kritiknya terhadap Kementerian Sosial yang sekarang sedang berbenah terus-menerus untuk berusaha melakukan langkah-langkah yang nyata dalam kerangka menghadirkan data yang akurat dan bansos tepat sasaran,” tutup Gus Ipul.





