Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah terus mengintensifkan upaya pemulihan bagi korban banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus utama saat ini adalah penyaluran santunan duka kepada keluarga korban yang meninggal dunia serta korban luka berat.
Mekanisme Penyaluran Santunan
Proses penyaluran santunan dilakukan secara cermat melalui validasi data yang diajukan oleh bupati atau wali kota setempat. Data tersebut kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh BNPB. Khusus untuk santunan bagi korban yang meninggal dunia, pencairan baru dapat dilakukan setelah data ahli waris dinyatakan sah dan valid.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme dan besaran santunan yang diberikan kepada para korban banjir dan keluarganya. “Ahli waris menerima sebesar Rp 15 juta per korban meninggal, sementara yang luka berat adalah Rp 5 juta,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/1/2026).
Diperkirakan, jumlah penerima santunan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses validasi data. Saat ini, tercatat pengajuan santunan untuk 62 jiwa di Aceh dan 118 jiwa di Sumatera Utara sedang dalam proses verifikasi melalui sistem bank Himbara. Selain itu, terdapat pula sejumlah santunan yang masih dalam tahap pemberkasan oleh Dinas Sosial setempat, meliputi 439 jiwa di Aceh, 109 jiwa dan 30 korban luka berat di Sumatera Utara, serta 25 jiwa di Sumatera Barat.
Persetujuan Kepala Daerah Menjadi Kunci
Terkait mekanisme pencairan dana, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh bantuan harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah. “Semuanya kami salurkan setelah ditandatangani Bupati/Wali Kota,” tegasnya.
Rincian Santunan yang Telah Disalurkan
Hingga kini, total santunan bagi korban meninggal dunia yang telah berhasil disalurkan mencapai 355 ahli waris di tiga provinsi terdampak. Rincian penyaluran santunan tersebut adalah sebagai berikut:
Provinsi Aceh
- Kabupaten Pidie: 2 jiwa
- Kabupaten Pidie Jaya: 30 jiwa
- Kabupaten Aceh Tenggara: 12 jiwa
Provinsi Sumatera Utara
- Kabupaten Pasaman Barat: 8 jiwa
- Kota Sibolga: 54 jiwa
- Kabupaten Langkat: 16 jiwa
Provinsi Sumatera Barat
- Kota Padang Panjang: 25 jiwa
- Kabupaten Agam: 195 jiwa
- Kabupaten Padang Pariaman: 13 jiwa






