Berita

Kemensos Berdayakan KPM Melalui Bantuan Ayam Petelur, Targetkan Kemandirian Ekonomi

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara simbolik menyerahkan paket pemberdayaan ayam petelur kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Penyerahan ini merupakan bagian dari strategi graduasi dan pemberdayaan KPM agar mampu mandiri secara ekonomi.

Kolaborasi Koperasi Desa dan Program Pemberdayaan

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu (14/2/2026). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa Kemensos mendorong penerima manfaat untuk tidak hanya menjadi anggota koperasi, tetapi juga terlibat aktif dalam pemberdayaan ekonomi.

“Kami di Kemensos mendorong penerimaan manfaat menjadi anggota Kopdes. Tidak hanya menjadi anggota tapi juga bagian dari pemberdayaan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya.

Rincian Bantuan dan Proyeksi Penghasilan

Dalam acara tersebut, sebanyak 70 KPM menerima paket pemberdayaan yang terdiri dari kandang ayam tiga tingkat, 24 ekor ayam usia 14 minggu (siap bertelur), 50 kilogram pakan, dan vitamin. Total nilai bantuan per paket mencapai sekitar Rp 5,7 juta.

Setiap keluarga penerima bantuan diproyeksikan dapat menghasilkan rata-rata 1,5 kilogram telur per hari. Sebanyak 1 kilogram telur akan dijual melalui koperasi desa, sementara 0,5 kilogram dialokasikan untuk kebutuhan gizi keluarga. Dengan perhitungan ini, setiap keluarga diharapkan memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per hari, atau minimal Rp 500 ribu per bulan.

Pentingnya Data Akurat dan Pendampingan

Gus Ipul menekankan bahwa seluruh program Kemensos berbasis pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Proses bisnis kita jelas, data dulu. Data yang akurat adalah kunci keadilan. Jangan sampai yang seharusnya mendapat bantuan tidak mendapat, dan yang tidak berhak justru menerima,” tegasnya.

Kemensos juga mendorong para pendamping PKH untuk mendampingi minimal 10 KPM agar dapat mencapai graduasi mandiri. KPM penerima bantuan juga didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan.

Advertisement

Sinergi Kementerian untuk Pengentasan Kemiskinan

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferry Joko Juliantono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kemensos untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi KPM. Program ini akan diuji coba di beberapa daerah sebagai model pengentasan kemiskinan berbasis koperasi desa.

“KPM kita dorong menjadi pelaku ekonomi sekaligus anggota koperasi. Jika anggota membeli di koperasi, maka Sisa Hasil Usaha akan kembali kepada anggota,” jelas Ferry Joko Juliantono. Kementerian Koperasi juga siap membantu meringankan iuran pokok dan wajib anggota agar tidak memberatkan masyarakat.

Peran BP Taskin dalam Orkestrasi Kebijakan

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian adalah kunci percepatan pengentasan kemiskinan. Ia membandingkan peran kementerian seperti dalam permainan sepak bola: Kemenkop sebagai striker, Kemensos sebagai bek jaring pengaman sosial, dan BP Taskin sebagai gelandang pengatur ritme.

“Ibarat sepak bola, Kemenkop adalah striker, Kemensos adalah bek sebagai jaring pengaman sosial, dan BP Taskin adalah gelandang yang mengatur ritme. Semua harus bergerak bersama,” ujar Budiman. Ia menambahkan bahwa pembentukan BP Taskin merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat orkestrasi kebijakan pengentasan kemiskinan secara terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, para tamu rombongan juga berkesempatan meninjau gerai koperasi yang memamerkan produk KPM berupa kue kering dan kerajinan tangan. Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Purworejo Yuli Hastuti, para KPM penerima bansos, serta para pendamping PKH Kementerian Sosial.

Advertisement