Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI sepanjang tahun 2025 telah meluncurkan berbagai inisiatif strategis untuk membangun fondasi birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi masa depan. Fokus utama meliputi peningkatan akuntabilitas, penataan kelembagaan, modernisasi sistem kerja, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang lebih profesional.
Arahan Presiden Prabowo dan Reformasi Birokrasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas terkait reformasi birokrasi. “Dalam melaksanakan reformasi birokrasi, Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas. Presiden menekankan bahwa birokrasi harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, efektif dalam pengelolaan anggaran, dan mampu mengimplementasi kebijakan secara cepat,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Presiden juga mengarahkan agar birokrasi bertransformasi melalui pendekatan digital, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan mengoptimalkan kontribusi ASN untuk mencapai target pembangunan nasional. Reformasi Birokrasi (RB) yang telah berjalan berhasil mendorong efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan upaya pemberantasan korupsi. Dalam dua tahun terakhir, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dilaporkan mampu mencegah potensi pemborosan APBN/APBD sebesar Rp ±128,5 triliun.
Penguatan Indeks RB dan RB Tematik
Pada tahun 2025, KemenPAN-RB memperkuat indeks RB dengan mengintegrasikan berbagai indeks tata kelola dari kementerian/lembaga terkait. Langkah ini bertujuan memperkuat substansi indeks RB dan mempermudah proses penilaian bagi kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D). Upaya ini telah mendapatkan penandatanganan dari K/L terkait, menunjukkan sinergi lintas lembaga yang kuat.
KemenPAN-RB juga melanjutkan penerapan RB Tematik di 2025, dengan penentuan tema yang selaras dengan prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, seperti ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Data menunjukkan penerapan RB Tematik terbukti memperkuat keterkaitan langsung antara perbaikan tata kelola dengan capaian program prioritas presiden. Pemerintah Daerah (Pemda) yang berpartisipasi dalam RB Tematik sebelumnya menyumbang 73% dari total peningkatan investasi nasional. Selain itu, 87% kabupaten/kota dengan capaian nilai RB Tematik signifikan mencatat rata-rata angka kemiskinan 5,16%, melampaui target nasional.
“Pemda yang memiliki capaian RB tinggi cenderung menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam program-program prioritas seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, kemudahan perizinan, serta peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, kami melanjutkan RB double track ini agar terus menjadi penguat reformasi birokrasi,” ungkap Rini.
Penguatan Integritas dan Transformasi Budaya Kerja
Penguatan integritas aparatur dilakukan secara konsisten untuk menjaga budaya kerja yang bersih, cepat, dan bebas pungutan liar. Hal ini tercermin dari 231 unit layanan publik yang mendapatkan predikat Zona Integritas pada tahun 2024. Secara kumulatif, lebih dari 15.000 unit layanan publik telah menerapkan Zona Integritas (Wilayah Bebas dari Korupsi/WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani/WBBM).
Saat ini, Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sedang dalam tahap finalisasi legal standing. DBRBN dirancang untuk mendukung RPJPN dengan visi birokrasi kelas dunia melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.
Menurut Rini, ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi transformasi budaya kerja birokrasi. Pengelolaan konflik kepentingan mengalami kemajuan dengan lahirnya Peraturan MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, yang menegaskan upaya pemerintah menciptakan birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel.
Reformasi SDM Aparatur dan Penghargaan Berbasis Kinerja
Pemerintah melalui KemenPAN-RB juga telah melakukan reformasi SDM aparatur. Rini menyampaikan pemerintah telah menuntaskan Pengadaan CASN 2024 hingga Oktober 2025, dengan menerima lebih dari 180 ribu PNS dan 870 ribu PPPK dari sekitar 4,9 juta pelamar. Pemerintah terus mendorong pengelolaan ASN berbasis sistem merit, yang menekankan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Transformasi evaluasi kinerja manajemen ASN dilakukan dengan menyederhanakan indikator dan instrumen tata kelola, serta memasukkan aspek kepuasan ASN dalam penilaian. KemenPAN-RB bersama Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penghargaan dan Pengakuan sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Regulasi ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum terkait peningkatan kesejahteraan pegawai ASN yang berbasis kinerja.
“Pelayanan yang baik tidak bisa hadir begitu saja. Ia lahir dari tata kelola yang efektif, kebijakan yang human-centered, proses digital yang efisien, serta ASN dengan budaya kerja yang kolaboratif dan berintegritas, yang diharapkan terus menjadi motor penggerak perubahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak dan dipercaya masyarakat,” kata Rini.
Penataan Kelembagaan dan Proses Bisnis Tematik
Wakil Menteri PAN-RB RI (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto menjelaskan peran sentral KemenPAN-RB dalam memastikan penataan struktur kelembagaan Kabinet Merah Putih berjalan cepat dan tepat. Hingga akhir 2025, telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) serta Penataan Organisasi dan Tata Kerja bagi 48 Kementerian dan 12 Lembaga baru, serta pengaturan tunjangan kinerja terhadap 29 K/L. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada pemerintah pusat juga dilakukan tepat waktu untuk menjamin kesinambungan pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik.
Proses bisnis tematik telah disusun sebagai peta kerja terpadu lintas kementerian/lembaga untuk memastikan Program Prioritas Presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Cek Kesehatan Gratis, Pengentasan Kemiskinan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Hilirisasi, Ekspor Impor, dan Digitalisasi Layanan Publik dapat dijalankan secara sinkron, konsisten, dan terukur.
“Selain pemetaan peran antar lembaga pemerintah, Proses Bisnis Tematik juga memperbaiki proses dengan menyederhanakan dan menstandarkan proses layanan, memangkas tahapan yang tidak bernilai tambah, menyempurnakan proses yang diperlukan dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan program di seluruh daerah,” ujar Purwadi.
Fleksibilitas Kerja ASN
Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau fleksibilitas kerja telah dikenalkan dan diimplementasikan sesuai karakteristik instansi pemerintah. Pengaturan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Menindaklanjuti amanat ini, terbitlah PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah. Tujuan utama fleksibilitas kerja adalah meningkatkan kinerja organisasi dan individu tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.






