Berita

Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI di Greenland yang Jadi Target Caplok AS

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tinggal atau menetap di Greenland. Pernyataan ini disampaikan di tengah memanasnya isu rencana Amerika Serikat (AS) untuk mencaplok wilayah otonom Denmark tersebut.

Perkembangan Situasi Diikuti Kemlu

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, menyatakan bahwa berdasarkan data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kopenhagen, tidak tercatat adanya WNI di Greenland. “Saat ini tidak ada WNI yang tinggal dan menetap di Greenland,” ujar Yvonne saat dikonfirmasi pada Rabu (21/1/2026).

Yvonne menambahkan bahwa Kemlu terus memantau perkembangan situasi di Greenland secara seksama. “Kementerian Luar Negeri terus mengikuti dari dekat perkembangan situasi di Greenland,” tuturnya.

Rencana Trump Ditolak Greenland dan Denmark

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sempat menyatakan keinginannya untuk menguasai Greenland. Trump beralasan bahwa Greenland memiliki nilai strategis penting bagi keamanan AS. Namun, rencana tersebut langsung mendapat penolakan keras dari warga Greenland.

Advertisement

Pemerintah Greenland dan Denmark secara tegas menolak tawaran atau rencana pembelian pulau terbesar di dunia itu. Trump berdalih bahwa niat AS menguasai Greenland adalah untuk mencegah negara lain seperti Rusia atau China menguasai wilayah tersebut terlebih dahulu.

Tudingan Trump terkait potensi penguasaan wilayah oleh Rusia dan China tersebut telah dibantah oleh pihak Rusia.

Advertisement