Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus virus Nipah di tanah air. Meskipun demikian, Kemenkes berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pengawasan dan deteksi dini di tengah masyarakat.
Upaya Pengawasan dan Deteksi Dini
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penularan virus Nipah umumnya berasal dari kelelawar atau hewan lain seperti babi. Ia juga mengingatkan bahwa tingkat kematian pada kasus gejala berat virus ini dapat mencapai 40-75%.
“Sumber penularan, umumnya kelelawar atau hewan lain seperti babi. Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Aji Muhawarman kepada wartawan pada Kamis (28/1/2026).
Aji menambahkan bahwa saat ini belum tersedia obat maupun vaksin spesifik untuk penyembuhan virus Nipah. Pemerintah berfokus pada antisipasi penyebaran melalui pengawasan ketat terhadap individu dan barang yang masuk ke Indonesia.
“Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung yang masuk dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah,” tegas Aji.
Selain itu, setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjaring pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala dan berasal dari negara terjangkit, sehingga dapat segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Deteksi Gejala dan Faktor Risiko
Kemenkes juga gencar melakukan deteksi dini terhadap individu yang menunjukkan gejala mengarah pada penyakit virus Nipah. Fokus perhatian diberikan pada mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir atau memiliki riwayat kontak dengan hewan terinfeksi.
“Melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala yang mengarah ke penyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir/memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah,” jelas Aji.
Imbauan Kemenkes untuk Publik
Menyikapi potensi penyebaran virus Nipah, Kemenkes mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat:
- Hindari mengonsumsi buah yang terlihat bekas gigitan kelelawar.
- Pastikan buah dicuci dan dikupas secara menyeluruh sebelum dikonsumsi.
- Masak daging ternak hingga matang sempurna sebelum dikonsumsi.
- Hindari konsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya; perlu dimasak terlebih dahulu.
- Jauhi kontak dengan hewan yang terinfeksi atau sakit, terutama kelelawar dan babi.
- Perkuat imunitas tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan rutin beraktivitas fisik.
- Bagi yang melakukan perjalanan ke India atau negara lain yang melaporkan kasus virus Nipah, disarankan mengikuti imbauan protokol kesehatan setempat.
- Jika mengalami gejala penyakit Nipah (demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, penurunan kesadaran, atau kejang) setelah kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan terapkan etika batuk/bersin.






