Berita

KemenImigras Cek Dapur Lapas Bengkulu, Puji Kebersihan dan Kualitas Makanan Napi

Advertisement

BENGKULU – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImigras) melakukan inspeksi mendadak ke dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu pada Rabu (24/12/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan hak dasar narapidana (napi) terpenuhi secara layak, khususnya terkait kualitas makanan.

Kualitas Dapur Lapas Bengkulu Dipuji

Dalam peninjauan yang dipimpin oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik KemenImigras, M. Akbar Hadi Prabowo, rombongan berkeliling memeriksa ruang dapur dan seluruh fasilitasnya. Dapur yang dinamai Dapur Elok (Dapur Sehat) ini mendapat apresiasi tinggi atas kebersihan, kerapian, serta menu makanan yang disajikan.

“Dari berbagai daerah yang telah saya kunjungi, dapur di Lapas Bengkulu ini merupakan salah satu yang paling baik. Penataannya rapi, bersih, dan menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan,” ujar Akbar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Aspek yang menjadi perhatian dalam pengecekan meliputi kelaikan penyajian menggunakan wadah neon boks, kebersihan dapur, tata kelola, hingga kerapian area kerja.

Peningkatan Pelayanan Medis dan Ketahanan Pangan

Selain dapur, Akbar Hadi juga meninjau fasilitas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Bengkulu. Ia berdialog dengan petugas kesehatan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan medis bagi para napi.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Akbar Hadi juga menyinggung program strategis nasional, yaitu 15 Program Aksi KemenImigras 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas seksi untuk mewujudkan program-program tersebut secara optimal.

Kepada Seksi Kegiatan Kerja Lapas Bengkulu, Akbar Hadi berpesan agar hasil panen warga binaan dapat tersalurkan melalui kerja sama dengan pihak penyedia bahan makanan (bama). Hasil panen ini, yang meliputi sayur-mayur, ikan, dan telur, merupakan buah dari program Ketahanan Pangan yang digencarkan setahun terakhir.

“Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung program Ketahanan Pangan, sekaligus memperkuat pembinaan kemandirian dan produktivitas warga binaan pemasyarakatan,” pungkas Akbar Hadi.

Pengecekan dapur lapas dan penekanan soal ketahanan pangan ini sejalan dengan poin 8 dan 9 dari 15 program aksi KemenImigras 2026. Program aksi tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari layanan keimigrasian digital, pemberantasan narkoba, mengatasi overcapacity, hingga peningkatan kompetensi SDM.

15 Program Aksi KemenImigras 2026:

  • 1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
  • 2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  • 3. Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor.
  • 4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM.
  • 5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
  • 6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
  • 7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
  • 8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).
  • 9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
  • 10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • 11. Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan.
  • 12. Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan.
  • 13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
  • 14. Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas.
  • 15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Advertisement