Berita

Kemenhut Kejar Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera Tanpa Kepala di Riau

Advertisement

Seekor gajah Sumatera ditemukan mati mengenaskan tanpa kepala di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum Kemenhut) menyatakan tengah memburu jaringan pemburu yang diduga bertanggung jawab atas kematian satwa dilindungi tersebut.

Perburuan Jaringan Pemburu

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberantas kejahatan satwa liar. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini sedang bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan, tapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual di baliknya,” ujar Dwi Januanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/2/2026), dilansir Antara.

Ia menambahkan, “Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa.” Kemenhut mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk membongkar jaringan di balik kasus ini.

Kronologi Penemuan Gajah Mati

Gajah yang ditemukan mati tanpa gading itu berada di areal konsesi perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), tepatnya di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga. Lokasi ini merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

Kematian gajah tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau pada Senin (2/2). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan gajah jantan berusia diperkirakan di atas 40 tahun itu telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan.

Advertisement

Hasil bedah bangkai mengindikasikan adanya cedera kepala berat. Dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak, yang memperkuat indikasi tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Upaya Penegakan Hukum Lanjutan

Selain penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan memfokuskan upaya pada penelusuran aktor dan jaringan di balik peristiwa ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar yang terorganisir.

Langkah ini dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi. Tim Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan kembali ke lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses penegakan hukum.

Kemenhut juga meminta keterangan dari PT RAPP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan dan perlindungan hutan serta satwa di areal konsesi mereka.

Advertisement