Berita

Kemendikdasmen Pastikan Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah di APBN 2026

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjamin keberlanjutan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026. Jaminan ini didukung oleh alokasi anggaran yang telah dipastikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tiga Prioritas Utama Revitalisasi

Fokus kebijakan revitalisasi pada tahun 2026 akan diarahkan secara tegas pada tiga prioritas utama. Prioritas tersebut meliputi sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah yang berlokasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah yang terdampak bencana alam.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk pelaksanaan program revitalisasi pada tahun 2026. Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon penerima bantuan tengah berlangsung.

“Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai dipandang sebagai fondasi penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.

Perluasan Cakupan Revitalisasi Sesuai Arahan Presiden

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi pada 2026 akan diperluas secara signifikan. Pemerintah menargetkan penambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi.

Dengan demikian, total satuan pendidikan yang ditargetkan untuk direvitalisasi pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan. Arahan ini, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

Advertisement

Presiden Prabowo memandang pendidikan sebagai kunci fundamental untuk memberantas kemiskinan. “Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelasnya.

Mekanisme Pelaksanaan Program

Pada tahun 2026, pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tetap akan menggunakan mekanisme swakelola, sebagaimana yang telah diterapkan sebelumnya. Skema ini dinilai efektif dalam mendorong partisipasi aktif dari satuan pendidikan.

Selain itu, mekanisme swakelola juga dinilai mampu memastikan kualitas pembangunan yang lebih terjaga, mengingat sekolah terlibat langsung dalam setiap prosesnya. Abdul Mu’ti kembali menegaskan bahwa tiga kriteria prioritas akan menjadi dasar utama dalam penentuan penerima bantuan.

“Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya.

Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, diharapkan pendidikan dapat semakin menjadi jalan keluar dari ketimpangan dan kemiskinan, sekaligus mengantarkan Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.

Advertisement