Berita

Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan 2013-2024

Advertisement

Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di lembaga konservasi tersebut.

Penyidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi adanya penggeledahan yang melibatkan tiga mobil tim dari Pidsus Kejati Jatim. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan erat dengan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan di PDTS KBS yang terjadi sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024.

“Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi Pengelolaan keuangan PDTS KBS Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2024,” ujar Eka, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, merujuk pada kasus yang sedang diselidiki.

Advertisement

Pantauan di Lokasi

Pantauan di Kebun Binatang Surabaya pada Kamis sore sekitar pukul 18.15 WIB menunjukkan aktivitas tim Pidsus Kejati Jatim. Sebanyak empat petugas Pidsus Kejati Jatim terlihat memasuki area KBS. Rinciannya, dua petugas perempuan mengenakan tas ransel dan jaket, sementara dua petugas pria mengenakan seragam Pidsus Kejati Jatim. Di bagian dalam KBS, tampak dua petugas berseragam jaksa yang mengenakan rompi hitam.

Advertisement