Berita

Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap 138 Buron Sepanjang 2025, Rincian Kasus Tipikor dan Nontipikor

Advertisement

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, dengan fokus pada bidang intelijen yang berhasil meringkus 138 buron. Upaya penangkapan ini merupakan bagian dari kinerja Tim Tangkap Buron (Tabur) dan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC).

Rincian Penangkapan Buron

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 mencatat total 74 buron ditangkap oleh Tim Tabur. Rinciannya, 30 buron terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan 44 buron dari kasus nontipikor.

“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” ujar Anang dalam konferensi pers di gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) berhasil menangkap 64 buron. Dari jumlah tersebut, 29 buron terkait kasus tipikor dan 35 orang dari kasus nontipikor.

“Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buron tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” jelasnya.

Advertisement

Anang Supriatna tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas atau detail kasus dari para buron yang berhasil ditangkap, maupun jumlah buron yang masih dalam pengejaran.

Pengamanan Pembangunan Strategis

Selain penangkapan buron, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani juga memimpin upaya pengamanan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah.

Di Direktorat IV, terdapat 177 kegiatan pengamanan proyek strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp 395.557.874.627.646.

“Terus di Kejaksaan Tinggi, ada 1.130 kegiatan dengan nilai anggaran yang didampingi itu Rp 191.229.255.168.099,” terang Anang.

Advertisement