Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus tata kelola kebun dan industri sawit di Kementerian LHK periode 2015-2024.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa kasus yang diselidiki bukan terkait tata kelola tambang, melainkan tata kelola kebun dan industri sawit.
“Jadi, yang pertama, saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejagung, Jumat (30/1/2026).
“Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” tambahnya.
Syarief menjelaskan bahwa kasus ini berlangsung antara tahun 2015 hingga 2024. Selama dua hari, Rabu dan Kamis, tim penyidik telah menggeledah sekitar enam lokasi. Lokasi-lokasi tersebut meliputi rumah pejabat kementerian, pihak swasta, maupun instansi pemerintahan.
Barang Bukti Diamankan
Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan bukti elektronik yang dianggap relevan untuk proses penyidikan. Syarief belum memberikan keterangan detail mengenai penyitaan aset.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum, nanti. Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” jelasnya.
Siti Nurbaya Akan Diperiksa sebagai Saksi
Lebih lanjut, Syarief menyatakan bahwa Siti Nurbaya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Kejagung akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri LHK tersebut.
“Betul (kapasitas Siti Nurbaya sebagai menteri). (Pemeriksaan) nanti saya jadwalkan,” jelasnya.
Hingga kini, Kejagung telah memeriksa 20 orang terkait kasus tata kelola sawit ini. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.






