Berita

Kedubes Iran Ungkap Demo Berdarah Dipicu Ekonomi, Disusupi Kejahatan Terorganisir

Advertisement

JAKARTA – Kerusuhan di Iran yang dilaporkan telah menewaskan 2.000 orang mendapat penjelasan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta. Pihak kedutaan menyatakan demonstrasi tersebut awalnya dipicu oleh masalah ekonomi, namun kemudian disusupi oleh kejahatan terorganisir yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Menurut penjelasan Kedubes Iran, unjuk rasa di negara tersebut dimulai sejak 28 Desember 2025. Pemicu utamanya adalah fluktuasi nilai tukar riyal Iran, yang kemudian mendorong kelompok pelaku usaha, termasuk pengusaha dan pedagang di Tehran, untuk melakukan demonstrasi. “Pada hari Minggu, 28 Desember 2025, menyusul fluktuasi nilai tukar, terjadi unjuk rasa serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang di Tehran. Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli,” tulis Kedubes Iran dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/1/2026).

Tuntutan utama para demonstran pada periode awal adalah stabilisasi pasar dan penerapan langkah-langkah ekonomi yang efektif. Kedubes Iran mengklaim bahwa unjuk rasa pada Desember 2025 tersebut berlangsung secara kondusif dan terkendali.

Pemisahan Massa Damai dan Penyusup

Pemerintah Iran, melalui kedutaannya, menekankan adanya perbedaan mendasar antara massa yang menuntut perbaikan ekonomi secara damai dengan para penyusup yang memicu kericuhan. Pihak Iran menuding adanya kelompok yang sengaja memanfaatkan situasi politik untuk memprovokasi warga melakukan kerusuhan.

“Sayangnya, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan perusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api. Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional,” tegas Kedubes Iran.

Intervensi Asing Dipermasalahkan

Lebih lanjut, pemerintah Iran menyoroti dugaan intervensi dari Amerika Serikat (AS) dan Israel yang dinilai memperkeruh situasi demonstrasi. Iran menegaskan bahwa hasutan dan provokasi dari kedua negara tersebut telah melanggar hukum internasional dan kedaulatan Iran.

Advertisement

“Secara khusus, pernyataan-pernyataan terakhir Presiden dan beberapa pejabat ekstremis AS, yang secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi untuk melakukan kekerasan di dalam Iran, bersama dengan sikap terang-terangan Perdana Menteri rezim Zionis yang secara nyata dan penuh tipu daya mendukung kerusuhan, pada praktiknya telah memicu intensifikasi kekerasan teroris dan destabilisasi social,” papar Kedubes Iran.

Kedubes Iran menambahkan, “Republik Islam Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan. Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran.”

Komitmen Pemerintah Iran

Pemerintah Iran menyatakan akan tetap menghormati hak bersuara warganya. Kedubes Iran menyebutkan bahwa pemerintah telah meluncurkan sejumlah stimulus ekonomi untuk merespons tuntutan para pendemo. Namun, di sisi lain, Iran juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap kelompok yang terbukti memancing kerusuhan.

“Republik Islam Iran sekali lagi menekankan komitmen penuhnya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai, dan pada saat yang sama menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa dan harta benda warga negara dan sarana umum sebagai tanggung jawab mendasarnya. Kedua prinsip ini akan diimplementasikan secara bersamaan dan tanpa kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara,” pungkas Kedubes Iran.

Advertisement