JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti penetapan tersangka terhadap direktur utama hingga sopir bus PO Cahaya Trans menyusul kecelakaan maut yang merenggut 16 nyawa di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. Ia berharap insiden tersebut menjadi titik tolak perbaikan komprehensif pada sektor transportasi umum.
Dorong Perbaikan Menyeluruh
“Yang pertama kita apresiasi semua langkah perbaikan dalam rangka penanganan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) ini. Termasuk, perbaikan dalam penegakan hukum,” ujar Huda saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).
Huda menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan lalu lintas angkutan umum di Indonesia agar tragedi serupa tidak terulang. “Nah, terkait dengan temuan dari kecelakaan 16 orang meninggal, saya kira ini termasuk harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh dari penyelenggaraan lalu lintas kita terutama angkutan umum kita,” tuturnya.
Desakan Audit Armada Menjelang Lebaran
Ketua DPP PKB ini mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan seluruh armada angkutan publik menjalani audit yang memadai. Hal ini krusial mengingat persiapan menghadapi arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Nah karena itu semua yang didapati terkait dengan setelah hasil forensik termasuk temuan di lapangan misalnya menyangkut soal tidak berjalannya ramp check secara baik dari semua angkutan publik kita ya kita minta ke depan Kemenhub harus memastikan semua unit armada angkutan publik harus teraudit dengan baik, terselenggara ramp check dengan baik dan seterusnya apalagi ini menjelang Lebaran,” jelas Huda.
Ia menambahkan, “Jadi mungkin ini PR yang dulu belum sepenuhnya menjadi perhatian soal audit penyelenggaraan angkutan publik ini, termasuk ramp check ini. Ya kita berharap dengan berbagai dinamika tantangan di lapangannya, kita minta Kemenhub untuk betul-betul memperhatikan ini. Terutama paling tidak menjadikan momentum mudik Lebaran sebagai momentum perbaikan menyeluruh dan masih ada waktu.”
Tersangka Kecelakaan Maut Krapyak
Kasus kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, yang menewaskan 16 orang telah menetapkan sejumlah tersangka. Polrestabes Semarang menahan Direktur Utama Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi Ahmad Warsito, sopir bus Gilang Ihsan Faruq (22), serta pembuat SIM palsu Herry Soekirman dan Mustafa Kamal.
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi memaparkan adanya pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP). Sopir bus, Gilang, terbukti menggunakan SIM B1 Umum palsu. Ahmad, selaku pemilik perusahaan, dinilai lalai karena tidak memberikan pelatihan yang memadai kepada pengemudi.
“Prosedur hanya sopir bisa memarkirkan bus di garasi dan sopir langsung diperintahkan untuk mengemudikan kendaraan bus tersebut dengan membawa penumpang rute Bogor-Jogja tanpa dilakukan tes terlebih dahulu,” ucap Syahduddi.
Selain itu, tersangka Ahmad juga tidak melengkapi busnya dengan perlengkapan keselamatan sesuai aturan Kementerian Perhubungan, termasuk tidak adanya sabuk pengaman di kursi penumpang.
Syahduddi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, SIM B1 Umum atas nama Gilang yang tercantum diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, ternyata tidak terdaftar di Satpas Polresta Padang dan merupakan produk cetak yang berbeda.






