Sebuah insiden kebakaran dilaporkan terjadi di sebuah unit kamar yang terletak di lantai 25 sebuah apartemen di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) Boulevard, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini memicu pengerahan sepuluh unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan Antara pada Senin (2/2/2026), api mulai berkobar sekitar pukul 17.47 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu segera merespons dengan mengerahkan 25 personel ke tempat kejadian perkara untuk memadamkan api.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menyatakan, “Kami mengirimkan 10 unit mobil damkar dan 25 personel. Namun lima unit balik kanan saat masih dalam perjalanan ke lokasi.”
Laporan mengenai kebakaran diterima oleh pihak pemadam kebakaran sekitar pukul 17.35 WIB. Proses pemadaman awal dimulai pada pukul 17.47 WIB dan api berhasil dilokalisir pada pukul 18.07 WIB. Selanjutnya, proses pendinginan dimulai pada pukul 18.08 WIB dan masih berlangsung hingga laporan ini dibuat.
“Saat ini masih dalam penanganan oleh petugas dan sebagian unit balik kanan karena situasi sudah aman,” tambah Gatot Sulaeman.
Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.






