Berita

Kasus Dugaan Bullying Tewaskan Siswa SMPN Tangsel Dihentikan Lewat Diversi

Advertisement

Penyelidikan kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa SMPN di Tangerang Selatan, MH (13), dihentikan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini diambil melalui mekanisme diversi, sebuah upaya penyelesaian di luar jalur peradilan formal yang bertujuan untuk memenuhi hak anak terduga pelaku dan menghindari proses hukum pidana.

Penyelesaian Melalui Diversi

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini melalui diversi didasarkan pada kesimpulan akhir yang menyatakan korban meninggal dunia bukan akibat perundungan, melainkan karena penyakit tumor otak yang dideritanya. “Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga,” ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana. Tujuannya adalah untuk mencapai perdamaian, menghindari anak dari penjara, serta mendorong tanggung jawab anak melalui pendekatan keadilan restoratif. Upaya ini merupakan kewajiban dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia, sesuai dengan amanat UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA, yang mengedepankan kepentingan terbaik anak dan melindunginya dari dampak negatif sistem pidana konvensional.

Melalui proses diversi, anak yang diduga melakukan perundungan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial. “Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan,” tutur Victor.

Penyebab Kematian Korban

Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait meninggalnya MH (13). Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi, ahli pidana, dokter spesialis anak, spesialis mata, spesialis neurologi, dokter umum, dan dokter forensik, disimpulkan bahwa MH meninggal karena penyakit tumor otak.

Advertisement

“Korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosa penyakit tumor pada batang otak,” kata Victor. Ia menjelaskan bahwa diketahui korban menderita tumor otak kecil yang mengakibatkan gangguan pada saraf mata.

“Hari Kamis, tanggal 13 November 2025, penyelidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (14/11/2025), penyidik mendatangi klinik mata dan dua rumah sakit tempat korban menjalani pemeriksaan medis. Hasil CT scan dan rontgen memperkuat temuan tersebut. Pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak.

Advertisement