Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik Polri untuk dapat menerima pelayanan kesehatan bagi para buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan dukungan kepada kaum buruh.
Dukungan Pelayanan Kesehatan
Jenderal Sigit menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan Polri dapat dimanfaatkan oleh para buruh peserta BPJS Kesehatan. “Terkait dengan fasilitas-fasilitas kesehatan yang saat ini dikelola dengan menggunakan BPJS ya, BPJS Kesehatan, mungkin juga nanti Pak Kapusdokkes, teman-teman buruh kalau memang akan memanfaatkan fasilitas kesehatan kita, mungkin juga bisa dibantu,” ujar Kapolri saat memberikan sambutan dalam acara HUT ke-53 KSPI di PT Victory Chinglu Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (16/2/2026).
Kapolri meminta Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana untuk segera mengecek ketersediaan faskes Polri yang dapat melayani para buruh peserta BPJS. Tujuannya adalah untuk memberikan pilihan yang lebih luas bagi para buruh dalam mengakses layanan kesehatan. “Tolong dicek sehingga kemudian ada pilihan-pilihan yang lebih banyak untuk rekan-rekan buruh terkait dengan masalah kesehatannya,” jelas Kapolri.
Ia menambahkan, “Terhadap rekan-rekan buruh yang mendapatkan pelayanan BPJS, silakan apabila akan menggunakan fasilitas-fasilitas kesehatan milik Polri di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah yang memang di situ dibutuhkan pelayanan dari teman-teman serikat buruh.”
Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. “Saya kira ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk juga memberikan pelayanan terhadap hal-hal yang memang harus kita berikan. Dan ini juga menjadi program dari pemerintah yang kita tindak lanjuti,” tutur Jenderal Sigit.
Komitmen Perjuangkan Hak Buruh
Selain pelayanan kesehatan, Kapolri juga menginstruksikan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh buruh, terutama bagi mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kita semua ingin bahwa apapun yang terjadi, tentu ini bisa kita mitigasi seminimal mungkin sehingga tidak berdampak kepada rekan-rekan buruh. Desk ketenagakerjaan, tolong betul-betul diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi rekan-rekan buruh, khususnya yang berdampak PHK,” tegas Jenderal Sigit.
Polri, melalui Desk Ketenagakerjaan, berupaya memitigasi agar buruh tidak terkena PHK. Jajaran Polri juga diperintahkan untuk memberikan pendampingan dan pelayanan maksimal saat buruh memperjuangkan hak-haknya.
Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk ikut menjaga iklim investasi dan memperjuangkan hak buruh demi mewujudkan kesejahteraan mereka. “Di hari ulang tahun yang ke-53 ini, harapan kita perjuangan rekan-rekan semua, perjuangan rekan-rekan buruh untuk mewujudkan buruh yang sejahtera, tentunya ini menjadi perjuangan kita bersama. Oleh karena itu, Polri tentunya akan terus mendukung apa yang menjadi perjuangan kawan-kawan buruh semua,” pungkas Kapolri.





