Berita

Kapolri Minta Direktorat PPA-PPO Berantas Sindikat Perdagangan Orang Internasional

Advertisement

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) untuk memberantas sindikat internasional yang terlibat dalam kasus perdagangan orang yang berujung pada kekerasan. Ia juga menekankan pentingnya mempelajari modus operandi sindikat tersebut.

Modus Operandi Sindikat Perdagangan Orang

Jenderal Sigit menyoroti maraknya aksi perdagangan orang secara global, di mana modus yang paling sering digunakan adalah mengiming-imingi korban dengan tawaran pekerjaan. Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru diperas, dipaksa, atau mengalami kekerasan.

“Mau tidak mau Direktorat PPA dan PPO walaupun dibentuk baru namun yang dihadapi sindikat internasional, sehingga saya harapkan rekan-rekan segera mempersiapkan diri untuk bisa mengejar, kemudian bisa mengetahui modus-modus mereka, bisa bermitra dengan seluruh stakeholder yang ada, tentunya kita kerja sama dengan jaringan counterpart di luar negeri,” ujar Jenderal Sigit saat peresmian Ditres PPA-PPO di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).

Peningkatan Laporan dan Penanganan Kasus

Kapolri mengapresiasi peningkatan keberanian korban untuk melapor, yang tercermin dari tren peningkatan pelaporan kasus. “Mungkin karena masyarakat yang mulai berani melapor, terima kasih juga penyelesaiannya sangat bagus atau naik 107,6% dibandingkan tahun 2021, dan mudah-mudahan dibentuknya direktorat tingkat polda dan satker di tingkat polres harapan kita gunung es bisa mencair,” katanya.

Ia menambahkan, “Artinya kita bisa masuk lebih dalam fakta di lapangan yang saya yakin jauh lebih banyak, namun sekali lagi karena keengganan melapor hal-hal seperti ini seolah-olah di permukaan normal tak terjadi apa-apa.”

Advertisement

Ragam Modus Operandi TPPO di 2025

Jenderal Sigit memaparkan berbagai modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi sepanjang tahun 2025. Tercatat ada 403 kasus dengan 505 tersangka, meliputi kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Pekerja Seks Komersial (PSK) anak dan dewasa, Anak Buah Kapal (ABK), serta pengantin pesanan.

“Rata-rata korbannya baik perempuan maupun laki-laki, biasanya perempuan hal-hal yang bersifat dijanjikan pekerjaan, sama juga laki-laki, artinya ini adalah tantangan ke depan yang akan dihadapi rekan-rekan, oleh karena itu saya mohon rekan-rekan siapkan diri sebaik-baiknya, walaupun ini direktorat baru namun siap bekerja profesional,” imbuhnya.

Waspadai Jalur Ilegal

Kapolri mengingatkan bahwa masalah perdagangan orang seringkali muncul akibat korban mencari pekerjaan melalui jalur ilegal. Ia meminta Direktorat PPO-PPA untuk mewaspadai hal ini.

“Jalur-jalurnya kita sudah tahu, dari luar kawasan, masuk melalui Afghanistan, Bangladesh, dan Somalia menuju Asia Tenggara. Kemudian di Asia Tenggara dari Indonesia biasanya lewat melalui Malaysia, kadang Singapura, baru ke negara tujuan seperti Kamboja, Laos, beberapa juga ada yang ke Saudi,” jelasnya.

Advertisement