Berita

Kapolri Lantik Arsjad Rasjid dan Empat Tokoh Lain sebagai Dewan Penasihat KSPSI

Advertisement

Purwakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), secara resmi melantik lima anggota baru Dewan Penasihat KSPSI. Salah satu anggota yang dilantik adalah Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid.

Acara pelantikan berlangsung dalam rangka tasyakuran di Pusdiklat KSPSI, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (21/2/2026). Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta sejumlah perwakilan buruh.

Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan yang menetapkan lima anggota Dewan Penasihat KSPSI. Berikut adalah rincian penugasan mereka:

  • Bidang Ekonomi: Arsjad Rasjid
  • Bidang UMKM: Ferriyady Hartadinata
  • Bidang Penegakan Hukum: Irjen Cahyono Wibowo
  • Bidang Organisasi: Komjen Imam Widodo
  • Bidang Mitigasi dan Masalah Hubungan Industrial: Komjen Yuda Gustawan

Selanjutnya, Jenderal Sigit menyerahkan surat keputusan dan memakaikan jaket KSPSI berwarna putih dan biru kepada kelima anggota yang baru dilantik.

“Tentunya saya ucapkan selamat juga, dan tentunya kali ini saya harus secara resmi selaku Dewan Penasihat KSPSI, Bapak Arsjad Rasjid. Beliau tadi dilantik, dikukuhkan menjadi penasihat di bidang ekonomi,” ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya.

Advertisement

Ia menambahkan, “Kemudian Pak Feryadi Hartadinata, beliau bidang koperasi dan UMKM. Kemudian Bapak Komjen Pol Imam Widodo. Jadi beliau nanti yang akan bergerak untuk pendampingan terkait dengan organisasi dan sebagainya.”

Sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Jenderal Sigit juga menegaskan komitmen Polri untuk selalu mendukung perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kemudian Pak Yuda Gustawan, beliau yang nanti tentunya akan bersama-sama dengan Desk Ketenagakerjaan untuk melakukan mitigasi terkait dengan masalah-masalah industrial,” jelas Jenderal Sigit. Ia melanjutkan, “Kalau mitigasinya tidak bisa selesai, saya serahkan kepada Pak Irhami. Biar lebih cepat. Sama juga dengan Pak Irjen Cahyono Wibowo, beliau yang nanti akan secara keseharian bekerjasama dengan beliau berdua, sehingga masalah permasalahan hukum terkait dengan hubungan industrial dan juga hal-hal lain, ini juga bisa betul-betul bisa lebih fokus.”

Advertisement