Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan keprihatinannya atas maraknya penyebaran paham neo-Nazi dan white supremacy yang menargetkan anak-anak di bawah umur. Temuan ini didapatkan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penyebaran Paham Radikal Baru
“Beberapa waktu yang lalu Densus mendapatkan temuan bahwa ada paham radikal baru namanya natural selection, neo-nazi, dan white supremacy yang targetnya adalah anak-anak di bawah umur,” ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya saat pembukaan retret Kokam di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Ia menjelaskan bahwa paham ini pada intinya memandang satu ras lebih unggul dibandingkan ras lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Jenderal Sigit mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk meningkatkan kewaspadaan dan memantau kondisi keluarga terdekat, terutama anak-anak. “Jadi tolong ini saya titipkan kepada kita yang tentunya juga di samping ada yang bujangan, saya yakin juga ada yang sudah punya keluarga,” ucap Kapolri. Ia menambahkan, “Tolong dicek ketika anak kita kemudian mulai ada perilaku yang mencurigakan, banyak menyendiri, kurang berkomunikasi dengan keluarga, tolong itu digali, diajak komunikasi.”
70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya komunitas media sosial yang diduga menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC). Dalam temuan tersebut, setidaknya 70 anak di Indonesia teridentifikasi terpapar ideologi tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1) menjelaskan bahwa komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh atau institusi tertentu, melainkan tumbuh secara sporadis seiring perkembangan media digital. “Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” kata Mayndra.
Meskipun tidak merinci jumlah grup media sosial yang dimaksud, Mayndra menampilkan beberapa nama grup yang terafiliasi dengan jaringan TCC, seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian. Ia menyebutkan bahwa 70 anak yang terpapar ideologi ini tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Rincian Sebaran Anak yang Terpapar:
- DKI Jakarta: 15 anak
- Jawa Barat: 12 anak
- Jawa Timur: 11 anak
- Jawa Tengah: 9 anak
- Lampung: 1 anak
- DIY: 1 anak
- Bali: 2 anak
- NTT: 1 anak
- Aceh: 1 anak
- Sumut: 1 anak
- Kepri: 1 anak
- Riau: 1 anak
- Sumsel: 2 anak
- Banten: 2 anak
- Kalbar: 2 anak
- Kalteng: 2 anak
- Kalsel: 3 anak
- Sulteng: 1 anak
- Sultra: 2 anak






