Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari posisi sebagai menteri kepolisian terkait gagasan menempatkan institusi Polri di bawah kementerian khusus. Namun, tawaran tersebut ditolak tegas oleh Jenderal Sigit.
Penolakan Tawaran Menteri Kepolisian
“Jadi kalau tadi saya harus memilih karena beberapa kali ada yang menyampaikan, ‘Kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun’. Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, ‘Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Jenderal Sigit menyatakan lebih memilih menjadi petani ketimbang menduduki kursi menteri kepolisian. Ia berpandangan bahwa gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian akan berdampak pada pelemahan institusi yang dipimpinnya, negara, maupun Presiden RI.
“Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Kapolri.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, “Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden.”
Potensi ‘Matahari Kembar’ dan Dukungan DPR
Sigit juga menyoroti potensi munculnya ‘matahari kembar’ jika Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus. Ia berpesan kepada seluruh jajarannya untuk berjuang mempertahankan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
“Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” ujar Sigit.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah presiden. Kapolri menyampaikan apresiasinya atas dukungan tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dari seluruh mitra yang menempatkan Polri tetap di bawah presiden di mana ini adalah bagian dari mandat reformasi yang tentunya harus ditindaklanjuti,” pungkas Sigit.






