Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Penggencaran Sosialisasi Layanan Aduan 110 Polri

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menggencarkan sosialisasi mengenai layanan call center Polri 110. Ia menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap setiap aduan masyarakat. Penekanan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, sebagai respons terhadap kritik mengenai implementasi layanan 110.

Respons Cepat Terhadap Keluhan Masyarakat

Menanggapi masukan dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Jenderal Sigit menyatakan, “Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini.” Ia menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian dari semangat Polri untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat saat dibutuhkan.

“Kemarin juga sudah kita bentuk Pamapta, ini masuknya juga merupakan bagian dari upaya kita untuk bisa memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110. Jadi sosialisasikan dengan masif,” perintah Jenderal Sigit.

Advertisement

Peningkatan Layanan dan Harapan Masyarakat

Jenderal Sigit menegaskan bahwa layanan aduan via telepon ke 110 akan terus ditingkatkan. Ia berharap Polri dapat menjadi garda terdepan dalam mengayomi masyarakat. “Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.

Ia menambahkan, “Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat.” Layanan 110 beroperasi 24 jam untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Advertisement