Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Paparkan Capaian Polri dan UU KUHP Baru di Depan Komisi III DPR

Advertisement

Senin, 26 Januari 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR. Kedatangan Jenderal Sigit, yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), disambut oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini memastikan kehadiran anggota dari seluruh fraksi dan pokok pikiran (poksi), sehingga kuorum telah terpenuhi.

Pembukaan Rapat yang Terbuka untuk Umum

Habiburokhman secara resmi membuka rapat kerja dengan menyatakan, “Secara kasat mata kita bisa lihat ini full fraksi, full poksi, full anggota, dan kuorum tentu saja sudah terpenuhi, saya mohonkan rekan-rekan rapat ini terbuka untuk umum, sepakat?” Forum rapat pun menyetujui, “Sepakat.” Keputusan ini menegaskan transparansi jalannya diskusi antara institusi Polri dan pengawas legislatif.

Advertisement

Agenda Rapat: Capaian Polri dan Implementasi UU KUHP

Agenda utama rapat kerja hari ini adalah pemaparan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai berbagai capaian kinerja Polri. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum penting untuk membahas Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang telah berlaku. Setelah penjelasan dari Jenderal Sigit, setiap Kapoksi dan anggota Komisi III DPR akan memberikan tanggapan dan masukan. Rapat kerja ini masih berlangsung.

Advertisement