Majalengka – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa di Kota Tual, Maluku. Jenderal Sigit menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang melanggar aturan, terlebih insiden tragis tersebut telah merenggut nyawa seorang pelajar.
Prioritas Keadilan Korban
Kapolri memastikan penanganan kasus ini menjadi prioritas utama untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. “Saya sudah memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam, ambil tindakan tegas, proses tuntas, beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Dan saya minta informasinya, prosesnya transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan.
Pernyataan tegas ini disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri Resepsi Milad 108 Tahun PUI dan Doa Bersama untuk Bangsa di Pondok Mufidah Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (23/2/2026).
Tindakan Tegas dan Transparansi
Menanggapi status Bripda MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Jenderal Sigit memastikan akan ada tindakan paling keras bagi oknum tersebut. Kapolri menekankan bahwa komitmen Polri dalam menegakkan aturan berlaku bagi seluruh personel tanpa terkecuali. “Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut, menjawab kemungkinan pencopotan anggota.
Jenderal Sigit kembali mengingatkan prinsip dasar yang ia pegang dalam memimpin institusi Polri, yakni keseimbangan antara apresiasi dan sanksi (reward and punishment). Ia tidak segan menindak personel yang melakukan pelanggaran berat. “Kan dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan tindakan tegas. Karena kita semuanya sudah diatur dengan aturan,” imbuhnya.
Untuk menjaga transparansi publik, Kapolri juga telah menunjuk Kadiv Humas Polri untuk menyampaikan perkembangan teknis mengenai penanganan kasus ini secara berkala melalui agenda khusus. Saat ini, Bripda MS tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijadwalkan menghadapi sidang kode etik di Polda Maluku.





