Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Doktrin ‘To Serve and Protect’ Jadi Pedoman Utama Polri

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali pentingnya doktrin to serve and protect sebagai panduan fundamental bagi seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penekanan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 26 Januari 2026.

Posisi Polri Pasca-Reformasi 1998

Jenderal Sigit mengawali penjelasannya dengan menguraikan posisi Polri yang berada di bawah Presiden, sebuah mandat yang lahir dari era reformasi 1998. Ia merujuk pada Pasal 7 ayat 2 Tap MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 yang menempatkan Polri di bawah Presiden, serta Pasal 7 ayat 3 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian anggota Polri oleh Presiden atas persetujuan DPR.

Menurut Kapolri, penempatan Polri di bawah Presiden memiliki relevansi strategis mengingat kondisi geografis Indonesia yang unik. Dengan lebih dari 17.380 pulau, Jenderal Sigit berpendapat bahwa posisi ini akan mempermudah jangkauan dan pelayanan Polri kepada seluruh masyarakat.

“Dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow. Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement

Doktrin ‘To Serve and Protect’ dan Tata Tentrem Kerta Raharja

Lebih lanjut, Jenderal Sigit kembali menekankan doktrin inti Polri, yaitu to serve and protect. Ia menyatakan bahwa posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden sangat mendukung pelaksanaan doktrin tersebut dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Kapolri menambahkan bahwa Polri juga berpegang pada doktrin tata tentrem kerta raharja, yang berarti menciptakan ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan. “Polri bertanggung jawab terhadap keamanan dan dengan kondisi yang ada posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” pungkas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement