Serang – Kepolisian Resor (Polres) Serang mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar maupun remaja selama bulan Ramadan tahun ini. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau agar para pelajar dan remaja tidak berkeliaran di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan.
Imbauan untuk Orang Tua dan Remaja
Andri secara tegas mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah paling lambat pada pukul 22.00 WIB. “Saya mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Jangan sampai mereka keluar tanpa tujuan yang jelas,” ujar Andri, Kamis (19/2/2026).
Ia menekankan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi dan mencegah anak-anak terjerumus menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Selain itu, imbauan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada malam hari.
Sinergi Masyarakat dan Kepolisian
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata berada di pundak aparat kepolisian. Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Peringatan Terhadap Aktivitas Ilegal
Andri juga secara khusus mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum seperti tawuran dan balapan liar. Aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
“Hindari tawuran, balapan liar, dan segala bentuk kegiatan yang merugikan. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban agar Ramadan berjalan aman dan penuh berkah,” tutupnya.





