Sebanyak 39 personel Polres Metro Bekasi menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam berbagai tugas, mulai dari respons cepat laporan 110 hingga pengungkapan kasus narkoba dan tawuran. Upacara pemberian penghargaan berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2026, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni.
Apresiasi Kinerja Optimal
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang telah bekerja optimal. Kombes Sumarni menekankan bahwa prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga berhak menerima penghargaan hari ini. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan institusi,” ujar Kombes Sumarni.
Adapun 39 personel yang menerima penghargaan meliputi operator call center 110, anggota reaksi cepat penanganan laporan 110, personel Sat Lantas yang mengungkap kasus narkoba, serta Tim Presisi yang berperan dalam pencegahan tawuran dan pengungkapan peredaran narkotika.
Pelayanan Humanis dan Respons Cepat 110
Dalam arahannya, Kombes Sumarni menyoroti pentingnya pelayanan publik yang cepat dan humanis, khususnya pada layanan call center 110, SPKT, SIM, dan SKCK. Ia mengapresiasi capaian layanan call center 110 yang dinilai berhasil merespons aduan masyarakat secara maksimal, bahkan menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.
Kapolres juga mengingatkan jajaran penegakan hukum untuk menangani perkara secara profesional dan terstruktur, serta aktif berkomunikasi dengan pelapor untuk mencegah kesalahpahaman.
Menyambut bulan suci Ramadan, seluruh personel diminta meningkatkan pengendalian diri, memperbanyak kegiatan positif, membantu masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, perang sarung, dan peredaran narkoba.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kombes Sumarni menegaskan komitmen institusi terhadap pemberantasan narkoba dan pelanggaran anggota. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sanksi tegas hingga PTDH akan diberlakukan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Apel penghargaan ini diharapkan dapat memicu semangat seluruh personel untuk terus berprestasi, adaptif terhadap paradigma Polri yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi call center 110 Polri. Polres Metro Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan cepat, humanis, dan profesional kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.






