Berita

Kapolres Demak Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Libur Nataru, Patroli Ditingkatkan di Titik Rawan

Advertisement

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau seluruh orang tua di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah anak terjerumus dalam kenakalan remaja, seperti balap liar dan penyalahgunaan narkoba.

Peran Krusial Orang Tua

Ari menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari. Ia meminta agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. “Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari, bangun komunikasi yang baik, serta berikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja,” ujar Ari dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, pengawasan ketat dari orang tua merupakan kunci utama untuk mencegah anak terlibat dalam aksi balap liar, geng motor, narkoba, maupun aktivitas lain yang membahayakan. Selain itu, pengawasan ini juga dapat melindungi anak dari potensi menjadi korban tindak kejahatan.

Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Selain imbauan kepada orang tua, Polres Demak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada kepolisian melalui nomor darurat 110. “Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui call center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” tegas Ari.

Advertisement

Peningkatan Patroli dan Tindakan Tegas

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, Polres Demak telah meningkatkan intensitas patroli. Personel disiagakan untuk berpatroli secara rutin di sejumlah titik yang diidentifikasi rawan, khususnya pada malam hari. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa aman yang optimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Ari menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis atau berupaya mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Demak. “Siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Advertisement