Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran personel Polda Sumsel. Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes Urine Massal di Polda Sumsel
Kegiatan pemeriksaan urine ini diikuti oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, Wakapolda Sumsel, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta seluruh personel Polda Sumsel. Pelaksanaan tes urine berlangsung di Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel pada Senin (23/2/2026).
Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan dari Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Arahan tersebut disampaikan melalui Video Conference (Vicon) mengenai Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Pemeriksaan diawali oleh Kapolda Sandi Nugroho sendiri, didampingi oleh Wakapolda Sumsel dan para PJU. Setelah itu, tes urine dilanjutkan secara menyeluruh kepada seluruh personel Polda Sumsel.
Komitmen ‘Zero Tolerance’
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa melalui kegiatan cek urine ini, Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
Menurutnya, penegakan hukum di internal Polri menjadi fondasi utama sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa penegakan hukum ini akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Nandang Mu’min Wijaya.
Pengawasan Ketat
Pelaksanaan tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur medis dijalankan sesuai standar dan mencegah adanya potensi manipulasi hasil.





