Berita

Kapolda Metro Jaya: Ditres PPA dan PPO Harus Hadir Melindungi Anak dan Perempuan

Advertisement

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) resmi dibentuk di lingkungan Polda Metro Jaya. Dalam rangka mengawali operasionalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada jajarannya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Rabu (14/1/2026).

Komitmen Perlindungan Nyata

Irjen Asep menegaskan bahwa pembentukan direktorat baru ini bukan sekadar untuk menangani perkara, melainkan untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang. “Direktorat ini dibentuk bukan sekadar untuk menangani perkara, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang,” tegas Irjen Asep.

Ia menambahkan, keberadaan Ditres PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. Penanganan perkara harus berjalan tuntas, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan gender.

Penanganan Kasus Kekerasan dan Tawuran Anak

Kapolda memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Ia memahami masih ada korban yang enggan melapor karena takut, malu, atau tekanan lingkungan.

Advertisement

Irjen Asep juga meminta Ditres PPA dan PPO membuat terobosan dalam mengatasi peristiwa pidana yang melibatkan anak-anak, termasuk tawuran. Tujuannya adalah memutus proses agar anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan. “Tugas kita bukan hanya menghentikan peristiwa di lapangan, tetapi bagaimana memutus prosesnya, agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan,” lanjutnya.

Responsif Terhadap Informasi Masyarakat

Seluruh jajaran diminta lebih peka dan responsif terhadap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. Layanan kepolisian 110 harus dimaksimalkan. “Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.

Dengan arahan ini, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja secara proaktif, humanis, dan berbasis data. Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

Advertisement