Berita

Kapolda Banten: Kejahatan Resahkan Masyarakat Turun 2 Persen di 2025, Transnasional Naik

Advertisement

Polda Banten mencatat tren positif dalam penanganan kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Penyelesaian perkara pada tahun ini dilaporkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Situasi Kamtibmas Terkendali

Kapolda Banten Irjen Hengki menjelaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten tetap terkendali. Meskipun demikian, ia mengakui adanya dinamika peningkatan pada jenis kejahatan tertentu.

“Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional, namun di sisi lain kejahatan yang meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli presisi, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif,” kata Irjen Hengki kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Rincian Angka Kriminalitas

Irjen Hengki memaparkan situasi kriminalitas di Banten pada tahun 2025. Total gangguan kamtibmas mencapai 6.995 kasus, naik 2 persen dibandingkan tahun 2024. Rinciannya, kejahatan konvensional turun 1 persen, sementara kejahatan transnasional melonjak 23 persen.

“Sementara itu, kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen,” sambungnya.

Advertisement

Berdasarkan analisis waktu dan lokasi, tindak kriminal paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 09.00-11.59 WIB dan umumnya terjadi di permukiman warga.

Pengungkapan Kasus Menonjol

Berbagai kasus menonjol berhasil diungkap oleh Polda Banten, meliputi kejahatan ekonomi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana korupsi.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan serta mempercepat penyelesaian perkara demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Irjen Hengki.

Data Penegakan Hukum Tindak Pidana Polda Banten 2025:

  • Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
    • Jumlah tindak pidana: 2.294 kasus (turun 2 persen)
    • Penyelesaian perkara: 912 kasus (naik 21 persen)
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
    • Jumlah tindak pidana: 103 kasus (naik 58,4 persen)
    • Penyelesaian perkara: 67 kasus (naik 28,8 persen)
Advertisement