Banten – Kapolda Banten Irjen Hengki menekankan pentingnya adaptasi fungsi kehumasan Polri terhadap pesatnya perkembangan era digital. Ia menyoroti fakta bahwa sekitar 180 juta warga Indonesia kini aktif menggunakan media sosial (medsos).
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Banten saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Kehumasan bagi personel Polda Banten dan jajaran Polres/Polresta di Mapolda Banten pada Jumat (23/1/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan serta pejabat utama Polda Banten, dan diikuti oleh Kasihumas Polres/Polresta jajaran serta personel humas Polda Banten.
Data Pengguna Digital Indonesia
Irjen Hengki memaparkan data dari We Are Social per Oktober 2025 yang mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 286 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 230 juta di antaranya merupakan pengguna internet aktif.
“Dan 180 juta pengguna media sosial. Data tersebut menunjukkan ruang digital menjadi arena utama pembentukan opini publik,” ujar Hengki.
Ia menambahkan, “Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut fungsi kehumasan Polri untuk terus beradaptasi dengan sistem komunikasi yang modern, terintegrasi, dan responsif.”
Peran Strategis Humas Polri
Pelatihan kehumasan ini menghadirkan narasumber kompeten, termasuk kreator konten Polri Ipda Herman Hadi Basuki, yang dikenal sebagai Pak Bhabin Indonesia. Hengki menegaskan bahwa kegiatan pelatihan ini memiliki makna strategis bagi institusi Polri.
Menurutnya, Humas Polri berperan sebagai garda terdepan dalam membentuk citra institusi sekaligus menjadi penyedia informasi publik yang kredibel. “Peran Humas Polri, termasuk pengelolaan media sosial, merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Polri dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hengki.
Kapolda Banten meyakini bahwa profesionalitas kehumasan di tingkat Polda dan Polres sangat krusial untuk mendukung tugas kepolisian secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kinerja humas yang baik dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.






