Sebuah kapal nelayan dilaporkan terbakar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin malam, 26 Januari 2026. Kebakaran yang terjadi di area pelabuhan tersebut segera memicu respons cepat dari petugas pemadam kebakaran.
Respons Cepat Petugas
Laporan mengenai insiden kebakaran ini diterima oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara pada pukul 23.17 WIB. Menanggapi laporan tersebut, sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran beserta 85 personel segera dikerahkan menuju lokasi kejadian.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Sudin Gulkarmat Jakut, Gatot Sulaeman, mengonfirmasi bahwa objek yang terbakar adalah sebuah kapal nelayan. “Objek yang terbakar kapal,” ujar Gatot kepada wartawan pada Senin (26/1/2026).
Api Berhasil Dipadamkan
Berkat pengerahan personel dan armada yang sigap, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan mulai pukul 23.42 WIB. Petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan di area kapal yang terbakar untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan mencegah api kembali membesar.
“Situasi sudah dapat dilokalisir,” tambah Gatot, mengindikasikan bahwa api tidak menyebar ke area lain di sekitar lokasi kejadian.






