Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya terkait praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas, bahkan mengibaratkan akan ‘diblender’, bagi anggota yang masih kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Agus dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang diselenggarakan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025). Ia menyoroti evaluasi kinerja anggota di sektor pelayanan, mengakui bahwa praktik pungli masih ditemukan, terutama dalam pelayanan lalu lintas.
Agus mengakui bahwa adaptasi dan responsivitas terhadap perubahan kultur pelayanan belum sepenuhnya optimal. Meskipun Standard Operating Procedure (SOP) telah tersedia, implementasinya di lapangan masih belum sesuai harapan. “Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani,” ujar Agus di gedung utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menyikapi hal ini, Agus menekankan pentingnya perubahan perilaku di kalangan anggota Polri. Ia mengimbau agar seluruh jajaran meninggalkan perbuatan tercela, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggota Polri, menurutnya, harus mengedepankan sikap melayani dan tidak arogan.
Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa instruksi tegas telah disampaikan kepada seluruh jajaran di wilayah agar tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional. Ia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelayanan transaksional. “Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran) ‘kalau masih ada, silakan diblender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” tegas Agus.
Di akhir pernyataannya, Irjen Agus kembali mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. “Paling terpenting adalah pendekatan humanis,” pungkasnya.






