Cimahi – Polisi berhasil menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ZAAQ (14), seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung. Jasad korban ditemukan di kawasan eks objek wisata Kampung Gajah, Bandung Barat.
YA, yang merupakan pelaku utama, tercatat sebagai pelajar SMK asal Garut. Bersama AP, yang sudah putus sekolah dan bekerja sebagai dekorator pernikahan, keduanya diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di kediaman mereka di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sebelum tertangkap, kedua tersangka sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa kedua tersangka masih berstatus di bawah umur. “Kedua tersangka ini masih di bawah umur, untuk YA bersekolah sementara AP bekerja sebagai tukang dekor nikahan,” ujar Niko pada Minggu (15/2/2026).
Menurut keterangan polisi, pembunuhan tersebut diduga terjadi pada Senin (9/2/2026) di lahan eks objek wisata Kampung Gajah. Jasad ZAAQ baru ditemukan oleh seorang saksi pada Jumat (13/2) malam saat sedang melakukan siaran langsung di media sosial.
“Jadi korban ini dihabisi hari Senin sore, itu pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian ada jeda beberapa hari, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang live media sosial pada Jumat malam,” jelas Niko.
Motif di balik pembunuhan sadis ini diduga karena sakit hati. Tersangka YA mengaku kesal terhadap korban karena ZAAQ memutuskan hubungan pertemanan mereka. “Tersangka ini mengaku sakit hati terhadap korban, di mana korban memberikan pernyataan sikap, yaitu memutus hubungan pertemanan mereka,” ucap Niko.






