Berita

Kakorlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Digital dengan Distribusikan 315 ETLE Mobile Handheld Presisi

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat komitmennya dalam mentransformasi penegakan hukum lalu lintas menjadi berbasis digital. Langkah terbaru adalah pendistribusian 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Distribusi Perangkat Penindakan Portabel

Secara resmi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, melalui Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, menyerahkan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi kepada Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Pendistribusian ini menegaskan komitmen nyata Korlantas Polri dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di lapangan.

ETLE Mobile Handheld Presisi adalah perangkat penindakan portabel yang dilengkapi kamera digital. Alat ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Keunggulan utamanya adalah integrasi dengan Sistem ETLE Nasional, yang memastikan setiap pelanggaran yang terekam dapat diproses secara sistematis, akurat, dan transparan, tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Meningkatkan Efektivitas dan Mencegah Transaksional

Pemanfaatan ETLE Mobile Handheld Presisi diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan efektivitas dan jangkauan penindakan pelanggaran lalu lintas. Perangkat ini sangat berguna di lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Lebih dari itu, penggunaan teknologi ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir praktik transaksional dalam proses penegakan hukum lalu lintas.

Advertisement

Dalam penerapannya, ETLE Mobile Handheld Presisi akan dioperasikan oleh personel Polantas yang telah melalui pelatihan khusus dan memiliki sertifikasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas. Hal ini penting untuk menjamin bahwa setiap proses penindakan dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur yang berlaku, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menciptakan Budaya Berlalu Lintas yang Aman dan Tertib

Korlantas Polri meyakini bahwa dukungan teknologi digital melalui langkah strategis ini akan berkontribusi besar dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia dapat menjadi lebih modern, objektif, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan.

Advertisement