Senin, 26 Januari 2026 – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 sebagai langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa prioritas utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.
Fokus Keselamatan Pengguna Jalan
Operasi Keselamatan 2026 dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan, dimulai pada awal Februari mendatang. Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya disiplin berkendara bagi masyarakat sebagai kunci kelancaran persiapan mudik Lebaran. “Operasi Keselamatan 2026 menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan, khususnya pejalan kaki dan pengendara roda dua,” ujar Irjen Agus dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).
Penertiban Balap Liar dan Pemeriksaan Kendaraan
Selain fokus pada keselamatan individu, Korlantas juga memberikan perhatian khusus pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya sebagai bagian dari upaya cipta kondisi sebelum Operasi Ketupat 2026. Salah satu sasaran utama adalah penertiban aksi balap liar yang kerap meresahkan. “Operasi ini menitikberatkan pada penertiban balap liar yang membahayakan keselamatan umum. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan angkutan bus dan travel melalui titik-titik check point,” jelas Irjen Agus.
Pemeriksaan di titik-titik check point ini bertujuan untuk memastikan kelaikan teknis kendaraan melalui ‘ram check’ serta memverifikasi kondisi kesehatan dan kesiapan para pengemudi sebelum memasuki periode puncak arus mudik.
Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Seluruh upaya pengamanan ini akan didukung oleh sistem penegakan hukum digital yang modern. Korlantas Polri akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi sebagai instrumen utama penindakan yang transparan. “Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan kita kini semakin presisi, luas, dan responsif. Ini adalah wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern,” terang jenderal bintang dua tersebut.
Irjen Agus menambahkan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan tilang, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi melindungi keselamatan jiwa masyarakat.
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
Di tengah penegakan hukum digital yang tegas, Irjen Agus mengingatkan jajarannya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan Polantas di tahun 2026 harus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat. “Langkah ini merupakan komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan melalui pendekatan yang tegas namun humanis. Sesuai prinsip kita: ‘Senyum Polantas adalah Marka Utama’,” pungkas Irjen Agus.






