Berita

Kakorlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone: Revolusi Udara untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memperkenalkan terobosan terbaru melalui program ‘Revolusi Udara’ dengan mengimplementasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) berbasis drone.

Dimensi Baru Pengawasan Lalu Lintas

Teknologi e-TLE Drone ini dirancang untuk menjawab tantangan mobilitas masyarakat yang semakin kompleks dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat. Berbeda dengan kamera e-TLE konvensional yang bersifat statis, e-TLE Drone memungkinkan pemantauan menyeluruh di berbagai segmen jalan tanpa batasan ruang.

“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).

Setiap pelanggaran yang tertangkap oleh kamera drone akan tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah dan terintegrasi langsung dengan database penegakan hukum nasional. Hal ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum serta perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna jalan.

Transparansi dan Minim Interaksi

Penerapan e-TLE Drone juga menekankan pada penguatan transparansi dalam proses penindakan. Seluruh proses terdokumentasi secara sistematis, sekaligus efektif mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan pelanggar di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk membangun akuntabilitas institusi, menciptakan standardisasi penindakan yang konsisten, serta meminimalkan potensi konflik di ruang publik.

Advertisement

Lebih dari sekadar penindakan pelanggaran, data yang dikumpulkan oleh e-TLE Drone akan dimanfaatkan untuk memetakan risiko keselamatan secara akurat. Informasi mengenai perilaku berkendara dan titik rawan akan dianalisis guna merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih tepat sasaran.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.

Manajemen Arus Lalu Lintas dan Transformasi Jangka Menengah

Teknologi drone ini juga menjadi alat penting dalam mengelola arus lalu lintas pada momen-momen krusial, seperti perayaan hari besar keagamaan, kegiatan nasional, hingga kondisi darurat. Pantauan udara memungkinkan petugas mendapatkan informasi aktual mengenai kepadatan arus, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Melalui inisiatif ini, Korlantas Polri berkomitmen untuk melakukan transformasi jangka menengah menuju sistem lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan raya yang lebih aman.

Advertisement