Berita

Kakorlantas: Angka Kematian Kecelakaan Mudik Natal-Tahun Baru 2026 Turun 23,23%

Advertisement

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, melaporkan adanya penurunan signifikan pada angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama periode mudik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penurunan ini tercatat sebesar 23,23 persen.

Penurunan Angka Fatalitas

“Hasil evaluasi sore ini, alhamdulillah laka lantas korban meninggal dunia turun, jadi turun 23,23 persen yang fatalitas korbannya,” ujar Irjen Agus kepada wartawan di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/12/2025).

Irjen Agus menjelaskan bahwa jajaran kepolisian telah berupaya maksimal untuk menekan angka kecelakaan selama musim liburan ini. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk besar yang melintas di jalan tol.

Penegakan Hukum dan Imbauan

“Akan kami lakukan penegakan, baik itu tilang, termasuk juga mungkin teguran, atau mungkin kita keluarkan (dari tol). Sumbu 3 boleh berjalan itu di arteri, itu mulai pukul 17.00 sampai dini hari, sampai pagi hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irjen Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang untuk memberikan instruksi kepada pengemudi truk besar agar tidak melintas di jalan tol. Hal ini penting demi menjaga keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang sedang melaksanakan perjalanan.

Advertisement

“Jadi saya mengimbau kepada para pengusaha demi keselamatan, demi kelancaran, dan bahwa Operasi Natal dan Tahun Baru ini adalah operasi kemanusiaan,” ungkapnya.

Jaminan Keselamatan Pengguna Jalan

Kakorlantas menekankan bahwa seluruh upaya ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pengguna jalan, terutama para pemudik yang merayakan Natal, berlibur ke tempat wisata, atau sekadar bersilaturahmi.

“Jadi bagaimana kita memberi jaminan kepada semua pengguna jalan, khususnya yang merayakan Natal kemarin, yang mudik, yang ke tempat wisata, yang liburan, itu betul-betul harus aman. Sehingga kebijakan SKB ini sekali lagi kami dengan Kementerian Perhubungan, dengan Jasa Marga, akan kolaborasi di lapangan,” imbuhnya.

Upaya penindakan dan pemberian sanksi bagi pelanggar akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik.

Advertisement