Juda Agung secara resmi telah dilantik mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menggantikan Thomas Djiwandono. Ia mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya dari Deputi Bank Indonesia (BI) merupakan konsekuensi dari penugasan barunya tersebut.
Alasan Mundur dari Deputi BI
“Alasannya pengunduran diri jelas karena saya ditugaskan sebagai Wamenkeu,” kata Juda usai pelantikan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dapat menjabat di dua otoritas yang berbeda secara bersamaan.
“Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai deputi Bank Indonesia, dua otoritas yang berbeda,” ujarnya. Penunjukan dirinya sebagai Wamenkeu, menurut Juda, telah direncanakan sejak jauh hari dan bukan merupakan keputusan mendadak.
“Cukup jauh-jauh hari bukan mendadak,” tegasnya.
Arahan Presiden dan Koordinasi Kebijakan
Lebih lanjut, Juda Agung menyatakan bahwa tidak ada arahan khusus yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah penugasannya sebagai Wamenkeu. Namun, ia menyampaikan bahwa Presiden menitipkan pesan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan program-program pemerintah yang telah dicanangkan.
“Tapi intinya dari Presiden bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mencapai program-program pemerintah yang sudah dicanangkan,” ujarnya.
Juda menambahkan pentingnya koordinasi antara kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan di sektor riil agar upaya mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan menjadi lebih efektif.
“Tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dan juga tentu saja kebijakan di sektor riil, sehingga ini menjadi efektif di dalam upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” jelasnya.
Pelantikan dan Keppres
Juda Agung resmi dilantik menjadi Wamenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 3M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.






