Berita

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Punya Harta Rp 56 Miliar Versi LHKPN 2025

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan menggantikan Thomas Djiwandono. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/2/2026) sore.

Kekayaan Juda Agung Versi LHKPN

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026), Juda Agung tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 56.084.744.920. Laporan tersebut disampaikan pada 10 Maret 2025, saat Juda Agung masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Rincian harta kekayaan Juda Agung meliputi:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 21,5 miliar yang tersebar di Jakarta Pusat, Bogor, dan Jakarta Selatan. Seluruhnya tercatat sebagai milik sendiri.
  • Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 375 juta, Toyota Calya senilai Rp 102 juta, dan BMW 730li M Sport senilai Rp 1,5 miliar. Semua kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.
  • Surat berharga senilai Rp 22 miliar.
  • Kas dan setara kas senilai Rp 11 miliar.

Juda Agung juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,6 miliar.

Prosesi Pelantikan

Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang merangkap Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Turut hadir pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Advertisement

Selain itu, tampak pula Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) seperti Ketua MK Suhartoyo, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.

Prosesi diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Presiden Prabowo Subianto kemudian mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Juda Agung. “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

Setelah mengucapkan sumpah, Juda Agung menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai pejabat baru, Juda Agung wajib melaporkan kembali harta kekayaannya di awal masa jabatannya.

Advertisement