Sule kembali angkat bicara mengenai polemik harta warisan almarhumah Lina Jubaedah yang masih menjadi sorotan, terutama terkait Teddy Pardiyana. Setelah sekian lama memilih diam, Sule kini menunjukkan bukti-bukti kuat yang membantah klaim Teddy Pardiyana.
Bukti Surat Pernyataan Kuasa Hukum Lina Jubaedah
Dalam sebuah unggahan di kanal YouTube DIARY SULE FAMILY, Sule membeberkan surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah. Surat tersebut menegaskan bahwa seluruh harta bawaan dari pernikahan Lina dengan Sule sepenuhnya diperuntukkan bagi anak-anak mereka.
Aset-aset yang dimaksud meliputi tanah dan ruko di Penyawangan untuk Putri Delina, dana sebesar Rp 5 miliar milik Rizky Febian yang telah dibelikan rumah di Villa Bandung Indah, sebuah rumah kos dengan 32 pintu, serta tanah di Banjaran seluas 99 tumbak dan di Cikoneng, Ciamis, seluas 10 tumbak.
Kesepakatan Awal dan Kejanggalan Safety Box
Sule juga mengingatkan tentang surat pernyataan yang dibuat tujuh hari setelah Lina Jubaedah meninggal dunia. Dalam surat tersebut, Teddy Pardiyana menyatakan tidak akan mengklaim aset-aset yang tercantum. Pernyataan ini diungkapkan Sule saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi: No Secret.
“Bukan perjanjian, itu surat pernyataan dari almarhumah melalui lawyernya, dan itu sudah sebetulnya, sudah ada kesepakatan bahwa saudara Teddy itu tidak akan menghaki (aset-aset tersebut) di depan anak saya, di depan lawyer, tidak akan menghaki dan menyerahkan safety box karena itu kan di bank,” ujar Sule pada Senin (9/6/2026).
Namun, terdapat kejanggalan saat Putri Delina hendak membuka safety box. Pihak bank menginformasikan bahwa seseorang telah datang dua hari sebelumnya. Sule menegaskan beberapa dokumen penting, termasuk surat-surat kos-kosan, rumah di Penyawangan, dan ruko, tidak ditemukan di dalam safety box.
Uang Rizky Febian dan Klaim Teddy Pardiyana
Sule kembali menekankan bahwa dana sebesar Rp 5 miliar milik Rizky Febian merupakan titipan almarhumah Lina Jubaedah. Dari dana tersebut, Rp 2 miliar dibelikan kos-kosan, sementara sisanya digunakan untuk tanah dan rumah di Bandung Villa Indah. “Uang Iky mutlak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sule menyentil Teddy Pardiyana yang pada sekitar tahun 2022 sempat mengklaim memiliki hak atas kos-kosan 32 pintu tersebut. Teddy bahkan muncul di media membawa sertifikat dan bukti transfer pembelian kos-kosan senilai Rp 2 miliar.
“Surat (bukti pembelian kos-kosan yang hilang dari safety box) dipegang sama dia (Teddy), karena kan di media dia memperlihatkan bahwa itu punya dia,” ungkap Sule.
Permintaan Pengembalian Dokumen Aset
Menanggapi kesibukan Teddy Pardiyana dalam mengurus penetapan ahli waris Lina Jubaedah, Sule meminta agar Teddy terlebih dahulu mengembalikan surat-surat aset yang merupakan hak anak-anaknya.
“Balikin surat rumah di Panyawangan, surat ruko. Ya, kita mau menuduh ke siapa?” ujar Sule, menyiratkan kekecewaannya atas situasi yang terjadi.






