Berita

JPPI: Kasus Bullying Mahasiswa PPDS Unsri Bukti Pendidikan Kedokteran Sakit Parah

Advertisement

Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) dijatuhi sanksi berupa penundaan wisuda dan surat peringatan keras (SP2) setelah terbukti melakukan perundungan terhadap juniornya. Menanggapi hal ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai dunia pendidikan kedokteran di Indonesia sedang mengalami sakit parah secara sistemik.

Pendidikan Kedokteran Sakit Parah

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan bahwa kasus yang terjadi di Unsri ini merupakan bukti nyata kegagalan institusi dalam memanusiakan manusia. Ia menekankan bahwa fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai ulah segelintir oknum atau insiden lokal.

“Kejadian di Unsri ini adalah bukti nyata bahwa dunia pendidikan kedokteran kita sedang sakit parah secara sistemik. Kita tidak bisa lagi menyebut ini sebagai ‘oknum’ atau ‘insiden lokal’,” ujar Ubaid Matraji kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Ubaid menambahkan, sangat ironis ketika calon dokter yang seharusnya dididik untuk menyembuhkan dan memiliki empati, justru menjadi pelaku kekerasan. Ia khawatir jika praktik serupa terus berulang, hal itu menandakan adanya pembiaran yang terstruktur dan pelestarian budaya feodalistik di dalam kampus.

Kritik Sanksi Kampus

JPPI mengkritik keras sanksi yang dijatuhkan oleh pihak Universitas Sriwijaya kepada para pelaku perundungan. Menurut Ubaid, sanksi administratif seperti SP2 dan penundaan wisuda dinilai terlalu lunak dan tidak menyentuh akar permasalahan.

“Sanksi ini menghina rasa keadilan korban. Seharusnya, jika institusi serius ingin membersihkan diri, sanksinya adalah drop out (DO) dan blacklist dari seluruh jejaring pendidikan kedokteran,” tegas Ubaid.

Advertisement

Ia menambahkan, sanksi yang diberikan kampus justru mengirimkan pesan yang salah.

“Selama sanksinya cuma ‘skorsing’ atau ‘tunda wisuda’, kampus sebenarnya sedang mengirim pesan bahwa: ‘Boleh kok merundung, asal siap wisudanya telat dikit.’ Ini sangat memuakkan,” pungkasnya.

Tindakan Unsri dan Kemenkes

Sebelumnya, Universitas Sriwijaya telah menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang terlibat dalam perundungan terhadap mahasiswa junior berinisial OA. Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diberikan surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda.

“Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” kata Nurly Meilinda, dilansir detikSumbagsel, Selasa (13/1/2026).

Selain sanksi administratif bagi pelaku, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengambil langkah dengan menutup sementara program PPDS Mata Fakultas Kedokteran (FK) Unsri hingga masalah tersebut dinyatakan selesai. Pihak fakultas juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan FK Unsri.

Advertisement