Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan tambahan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo pada Kamis (12/2/2026) sore. Pemeriksaan ini terkait dengan pelaporannya atas dugaan pencemaran nama baik menyusul tudingan mengenai ijazah palsu.
Pemeriksaan Tambahan di Mapolresta Solo
Berdasarkan laporan detikJateng, Presiden Jokowi, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB. Beliau kemudian meninggalkan Mapolresta Solo pada pukul 18.50 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam.
Saat ditemui awak media di lokasi, Jokowi menyatakan, “Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci.”
Keterangan 10 Pertanyaan dari Penyidik
Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya ke Mapolresta Solo merupakan tindak lanjut dari panggilan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di Solo dan Yogyakarta. Ia merinci bahwa selama kurang lebih 2,5 jam pemeriksaan, Presiden periode 2014-2024 tersebut dicecar sebanyak 10 pertanyaan.
“Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga,” ungkap Yakub Hasibuan.






