Berita

BNPB: Pengungsi Banjir Sumatera Menyusut Drastis, Aceh Masih Terbanyak

Advertisement

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan penurunan signifikan jumlah pengungsi korban banjir di Sumatera. Data terbaru menunjukkan tersisa 47.462 jiwa yang masih mengungsi, jauh berkurang dari puncak 1.057.482 jiwa pada 8 Desember 2025.

Penurunan Signifikan Pengungsi

“Jumlah pengungsi ini terjadi penurunan yang cukup signifikan. Puncak pengungsi tanggal 8 Desember 2025 itu mencapai 1.057.482 jiwa. Per tanggal 7 Februari kemarin sudah dihitung langsung di lapangan sudah tinggal 47.462,” ujar Suharyanto dalam jumpa pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Data yang dipaparkan Suharyanto menunjukkan bahwa pengungsi terbanyak berasal dari Provinsi Aceh, dengan total 38.276 jiwa. Disusul oleh Sumatera Utara sebanyak 7.341 jiwa, dan Sumatera Barat sebanyak 1.845 jiwa.

Prioritas Relokasi ke Hunian Sementara

Suharyanto menegaskan bahwa pengungsi yang masih berada di tenda akan menjadi prioritas untuk direlokasi ke hunian sementara (huntara) tahap pertama. Saat ini, para pengungsi tersebar di berbagai tempat, termasuk gedung pemerintahan, masjid, rumah kerabat, dan tenda darurat.

Advertisement

11 Daerah Masih Memerlukan Atensi Khusus

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera, Tito Karnavian, menyatakan bahwa 52 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh terdampak bencana hidrometeorologi. Dari jumlah tersebut, 11 daerah masih memerlukan perhatian khusus pascabencana.

“Sebelas perlu atensi khusus,” kata Tito dalam paparannya.

Pemerintah berupaya agar para pengungsi tidak terlalu lama tinggal di tenda. Bagi rumah yang mengalami rusak ringan, bantuan uang tunai sebesar Rp 15 juta akan diberikan. Untuk kerusakan sedang, bantuan Rp 30 juta disiapkan. Sementara itu, bagi rumah yang rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan huntara, atau pengungsi dapat tinggal di rumah keluarga maupun menyewa, dengan dukungan bantuan Rp 1,8 juta per bulan selama tiga bulan.

Daftar 11 Kabupaten/Kota yang Perlu Atensi Khusus:

  • Sumatera Barat:
    – Kabupaten Padang Pariaman
    – Kabupaten Agam
  • Sumatera Utara:
    – Kabupaten Tapanuli Utara
    – Kabupaten Tapanuli Tengah
  • Aceh:
    – Kabupaten Pidie Jaya
    – Kabupaten Aceh Tamiang
    – Kabupaten Aceh Utara
    – Kabupaten Aceh Tengah
    – Kabupaten Aceh Timur
    – Kabupaten Bireun
    – Kabupaten Gayo Lues
Advertisement