Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Rejo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan maaf kepada Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Rahmad, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa Presiden Jokowi menyambut mereka dengan baik.
Pertemuan Silaturahmi di Solo
Pertemuan antara Jokowi dengan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis berlangsung tertutup di kediaman pribadi Presiden di Sumber, Solo, Jawa Tengah. Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan kedatangan kedua tersangka tersebut untuk menjalin silaturahmi. “Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Eggy Sudjana didampingi oleh kuasa hukumnya, Elida Netty. Turut hadir pula Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Muhammad Rahmad.
Harapan Pencabutan Status Tersangka
Muhammad Rahmad menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat menjadi perekat persatuan bangsa. Ia juga mengklaim bahwa Presiden Jokowi telah memberikan maaf kepada Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. “Pak Jokowi memberikan maaf kepada Pak Eggy Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis dan berharap Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan status tersangka mereka untuk dicabut,” tambah Rahmad.
Sebelumnya, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan berbagai pihak terkait.
(Simak juga Video: Kubu Jokowi-Roy Suryo cs Ikut Gelar Perkara Khusus di Polda Metro)






