Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyerahkan jenazah pramugari pesawat ATR 42-500, Esther Aprilita Sianipar, kepada pihak keluarga di Makassar. Penyerahan jenazah berlangsung di kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.41 Wita.
Jenazah diterima langsung oleh ayah korban. Ayah Esther tampak didampingi oleh tiga orang perwakilan dari maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dan satu orang anggota keluarga lainnya. Suasana haru menyelimuti prosesi tersebut ketika salah satu perwakilan maskapai menyampaikan ucapan belasungkawa dan memeluk ayah Esther.
Keluarga Esther berusaha tegar meski mata mereka terlihat berkaca-kaca. Ayah Esther, yang menerima berkas penyerahan jenazah dari Kabiddokkes Polda Sulsel Muhammad Haris, berulang kali mengucapkan terima kasih. “Terima kasih, terima kasih,” ucap ayah Esther dengan lirih.
Setelah proses serah terima selesai, jenazah Esther langsung diangkat dan dimasukkan ke dalam ambulans milik Biddokkes Polda Sulsel. Jenazah selanjutnya dibawa menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk diterbangkan ke Jakarta. “(Jenazah) atas nama Esther diterbangkan ke Jakarta, lanjut ke Bogor (Jawa Barat),” ujar salah satu petugas DVI Biddokkes Polda Sulsel.






