Berita

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Awasi Ketat Harga dan Mutu Komoditas

Advertisement

JAKARTA, 06 Februari 2026 – Menjelang bulan suci Ramadan dan hari besar keagamaan nasional (HKBN) lainnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait telah merumuskan langkah strategis untuk mengawasi harga dan mutu berbagai komoditas pangan. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan pasokan serta lonjakan harga yang kerap terjadi di momen-momen tersebut.

Koordinasi Intensif untuk Stabilitas Pangan

Langkah-langkah antisipasi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang diselenggarakan pada Kamis (5/2). Rapat yang dipimpin oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting. Turut hadir perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto, Pimpinan Bulog wilayah DKI Jakarta-Banten Taufan Akib, serta Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Tobing. Selain itu, rapat ini juga melibatkan perwakilan dinas pangan, perdagangan, pertanian, dan DPMPTSP dari wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan.

Pengawasan Rantai Distribusi dan Kepatuhan Regulasi

Satgas Pangan akan memantau ketat seluruh rantai distribusi komoditas pangan. Pengawasan ini mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 224 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras SPHP dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang HET Beras. Tujuannya adalah mencegah praktik spekulasi atau penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga tidak wajar. Pengawasan juga akan disesuaikan dengan Peraturan Bapanas dan Keputusan Menteri Perdagangan terkait pengendalian harga dan distribusi pangan.

Fokus Komoditas Strategis dan Aspek Keamanan Pangan

Beberapa komoditas strategis menjadi fokus utama pengawasan, meliputi pengaturan harga dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Komoditas prioritas tersebut antara lain beras SPHP, beras medium dan premium, minyak goreng Minyakita, jagung pipilan kering, kedelai, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai, serta gula konsumsi.

Advertisement

Selain masalah harga, Satgas juga menyoroti aspek keamanan dan mutu pangan. Pengawasan difokuskan pada potensi residu pestisida, penggunaan formalin, serta aflatoksin pada bahan pangan. Indikator pelanggaran yang akan diawasi mencakup kontaminasi di atas ambang batas, peredaran pangan kedaluwarsa, dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.

Penegakan Hukum dengan Pendekatan Humanis

Dalam penekanannya, rapat tersebut menegaskan bahwa “Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang santun dan beretika oleh seluruh personel. Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan prinsip ultimum remedium. “Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” ujar Edy.

Advertisement